jpnn.com, BANJARMASIN - Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menetapkan kawasan pabean pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga pada Selasa (29/7).
Hal ini untuk mendorong peningkatan ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan asistensi yang sebelumnya dilaksanakan Bea Cukai di KEK Setangga dengan koordinasi bersama administrator, badan usaha, dan pelaku usaha di KEK Setangga.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Jerry Kurniawan menyampaikan berharap adanya kawasan pabean di KEK Setangga dapat menimbulkan multiplier effect khususnya bagi masyarakat lokal.
Selain itu, Jerry menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara pihaknya dengan para pemangku kepentingan lain yang ada di KEK Setangga.
“KEK Setangga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan wilayah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mewujudkan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia,” kata Jerry dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Ke depan, lanjut dia, diharapkan badan usaha dan para pelaku usaha dapat mengoptimalkan kawasan pabean melalui fasilitas kepabeanan dan cukai serta bersinergi untuk terus muwujudkan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat yang lebih baik. (mrk/jpnn)