jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menjalani sidang putusan terkait kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Ibu tiga anak itu pun tampak tersenyum seusai sidang pembacaan putusan.
"Niki mau ngucapin terima kasih banyak karena selalu mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Enggak kerasa sudah 7 bulan dan ini sudah selesai," ujar Nikita Mirzani seusai sidang di PN Jakarta Sslatan, Selasa.
"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama-sama bahwa tinggal satu pasal yang ada, TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang," sambungnya.
Alih-alih menunjukkan wajah sedih setelah mendengar vonis dari majelis hakim, dia justu tampak tegar dengan memperlihatkan senyumannya.
Pasalnya, pemain film Comic 8 itu meyakini dirinya akan kembali melanjutkan masa tahanan.
Selain itu, dia juga masih bisa mengajukan upaya hukum lanjutan terkait putusan majelis hakim tadi.
"Karena sudah tahu pasti akan ditahan, jadi ya santai saja. Karena kan tadi sudah dibilang ini belum berakhir, masih ada banding, masih ada kasasi, masih ada PK, begitu. Jadi, enggak ada masalah," ucap Nikita Mirzani.








































