jpnn.com, SERANG - Praktisi Hukum Daddy Hartadi memberikan masukan kepada Bupati Serang Ratu Zakiyah terkait kasus korupsi di PT Serang Berkah Mandiri (SBM).
Kasus korupsi yang terjadi di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut menjerat Direktur Isbandi Ardiwinata.
Menurut Daddy, bupati harus mengambil langkah cepat untuk menetapkan pemberhentian direktur PT SBM melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Bupati Serang segera menunjuk pejabat internal untuk mengisi kekosongan jabatan direktur PT SBM sampai terpilih kembali direksi melalui sistem seleksi maupun prosedur lainnya," ucap Daddy kepada JPNN, Selasa (30/9)
Langkah tersebut, kata Daddy, guna memastikan roda organisasi perusahaan perseroan daerah (perseroda) milik Kabupaten Serang itu masih bisa berjalan.
"Supaya kegiatan-kegiatan bisnis yang tengah dijalankan PT SBM tidak terhambat," ujar dia.
Kendati demikian, bilamana bupati Serang lambat mengambil langkah tersebut akan menimbulkan kerugian lain.
"Jadi, ada kerugian lain yang muncul bila bupati Serang tidak segera menunjuk direktur sementara untuk mengisi kekosongan," kata dia.