jpnn.com - KABUPATEN BEKASI – Berikut ini kabar gembira bagi para honorer calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemkab Bekasi memastikan akan mengangkat 3.078 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemkab Bekasi juga sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan pembiayaan untuk PPPK paruh waktu telah tercantum dalam alokasi APBD Perubahan 2025 hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
"APBD Perubahan 2025 mulai berjalan setelah disahkan melalui paripurna dan dievaluasi Pemprov Jawa Barat. Pembiayaan PPPK paruh waktu telah tercantum dalam APBD tersebut," kata Bennie di Cikarang, Senin (27/10).
Dia menyatakan keberadaan anggaran ini menjadi bentuk kepastian pemerintah daerah bagi tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu, yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Proses realisasi pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk penerbitan Keputusan Bupati Bekasi sebagai dasar hukum penggajian.
"Meski pun anggaran sudah dialokasikan, kami masih mempersiapkan Keputusan Bupati Bekasi sebagai landasan hukum untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu," katanya.








































