Dibantu Warga, Polisi Tangkap Residivis Pelaku Kriminal di Bone Bolango

2 hours ago 8

Dibantu Warga, Polisi Tangkap Residivis Pelaku Kriminal di Bone Bolango

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pria berinisial K duduk di kursi roda adalah seorang terduga residivis tindak kriminal diamankan di SPKT Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (12/10/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

jpnn.com, GORONTALO - Polisi bersama warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menangkap seorang residivis pelaku kriminal yang meresahkan akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku K berhasil ditangkap di sekitaran Sungai Bone. Dia sempat melarikan diri ke sungai sebelum akhirnya diamankan," kata Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, Minggu (12/10).

K yang melihat kedatangan polisi dan warga berupaya melarikan diri ke semak-semak hingga berujung melompat ke sungai, sehingga aksi kejar-kejaran terjadi.

Setelah merasa diri sudah terkepung, K akhirnya pasrah dan langsung diamankan, sehingga untuk mencegah dirinya melarikan diri, kaki dan tangannya diikat kemudian langsung diamankan ke mapolres setempat.

Sosok K merupakan pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian atas berbagai kasus kriminal yang dia lakukan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, perusakan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam yang sangat meresahkan masyarakat.

Saat dilaporkan pada bulan Juli 2025, ia sempat melarikan diri dan dianggap cukup lihai dalam bersembunyi dari kejaran polisi, sehingga personel kepolisian bersama masyarakat sempat kewalahan untuk menangkapnya.

Pada masa pencarian, sosok K sempat terlihat oleh warga karena mencuri makanan di rumah orang, saat penghuninya sedang terlelap tidur pada malam hari.

Beberapa kali masyarakat dan polisi berupaya menangkap, namun K selalu berhasil melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.

Sempat terjadi kejar-kejaran, polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkap residivis pelaku kriminal di Bone Bolango.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |