Dapat Amnesti, Yulian ‘Ongen’ Paonganan: Terima Kasih, Bapak Presiden

8 hours ago 5

 Terima Kasih, Bapak Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Akademisi Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen, mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjeratnya sejak 2015.

Keputusan pemberian amnesti tersebut diumumkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8).

Dia menyebutkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana telah ditetapkan sebagai penerima amnesti, termasuk dua nama yang mencuri perhatian publik: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Yulian Paonganan.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulian Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman.

Ongen ditangkap pada Desember 2015 setelah mengunggah gambar di media sosial Twitter yang dinilai menghina Presiden saat itu, Joko Widodo.

Dia dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi sejak 2013, termasuk mempertanyakan keaslian ijazah dan kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi menjelang Pilpres 2014.

Dikenal sebagai pendukung setia Prabowo Subianto, Ongen juga menjadi salah satu tokoh yang mencetuskan istilah “kecebong” sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun, tetapi hari ini, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden,” ujar Ongen. (jlo/jpnn)

Yulian 'Ongen' Paonganan bersyukur mendapat amnesti, dan berharap tak ada lagi kriminalisasi kritik.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |