jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan wajar jika anggota DPR RI tidak marah saat tunjangan rumah dipotong.
Pasalnya, ada kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kami jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan Rp 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius, Senin (13/10).
Dia menyebutkan keputusan tersebut sebagai kebijakan yang mengejutkan.
“Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” lanjutnya.
Lucius menilai kenaikan tunjangan tersebut luput dari perhatian masyarakat.
Padahal, pada akhir Agustus 2025 lalu, publik sempat menggelar aksi besar-besaran menuntut penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR.
“Saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tidak menyangka angkanya sedahsyat itu,” ungkap Lucius.