Dakwaan Perintangan Penyidikan Tak Terpenuhi, Hasto: Bukti Kader PDIP Taat Hukum

12 hours ago 5

 Bukti Kader PDIP Taat Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7). DPP PDIP

jpnn.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan putusan majelis hakim dalam perkara perintangan penyidikan menandakan kader partai berlambang Banteng moncong putih taat hukum.

Dia berkata demikian dalam konferensi pers setelah divonis tak bersalah dalam perkara perintangan penyidikan. 

"Sejak awal seluruh kesadaran yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan adalah setia pada hukum. Tidak menghalang-halangi seluruh proses hukum,” ujar Hasto kepada wartawan usai sidang putusan, Jumat (25/7).

Hasto tetap menyuarakan kritik terhadap vonis atas dakwaan suap yang menurutnya sarat ketidakadilan. 

Sebagai bentuk respons, dia memilih menempuh jalur pendidikan formal untuk memperkuat perjuangannya dalam membela hukum dan keadilan.

“Saya bulan Juni kemarin sudah diterima sebagai mahasiswa S1 hukum, karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian,” kata Hasto.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Hasto tidak terbukti secara sah dan menyakinkan terlibat perkara perintangan penyidikan. 

"Unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi," kata hakim saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan putusan majelis hakim dalam perkara perintangan penyidikan menandakan kader PDIP taat hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |