jabar.jpnn.com, BOGOR - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperbarui daftar harga komoditas logam mulia pada Rabu, 22 Juli 2026.
Berdasarkan data resmi, harga dasar untuk emas batangan standar ukuran 1 gram dipatok pada level Rp2.635.000, atau menjadi Rp2.641.588 setelah memperhitungkan pajak PPh 0,25 persen.
Sementara itu, untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dibanderol dengan harga dasar Rp1.367.500.
Adapun untuk ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram), harga dasar tercatat sebesar Rp2.575.600.000.
Berikut perincian harga dasar serta harga setelah dikenakan PPh 0,25 persen untuk emas batangan standar Antam per 22 Juli 2026 seperti dilansir dari laman logammulia.com.
0,5 gram: Rp1.367.500 (Harga + Pajak: Rp1.370.919)
1 gram: Rp2.635.000 (Harga + Pajak: Rp2.641.588)
2 gram: Rp5.210.000 (Harga + Pajak: Rp5.223.025)
3 gram: Rp7.790.000 (Harga + Pajak: Rp7.809.475)
5 gram: Rp12.950.000 (Harga + Pajak: Rp12.982.250)
10 gram: Rp25.845.000 (Harga + Pajak: Rp25.909.613)
25 gram: Rp64.487.000 (Harga + Pajak: Rp64.648.218)
50 gram: Rp128.895.000 (Harga + Pajak: Rp129.217.238)
100 gram: Rp257.712.000 (Harga + Pajak: Rp258.356.280)
250 gram: Rp644.015.000 (Harga + Pajak: Rp645.625.038)
500 gram: Rp1.287.820.000 (Harga + Pajak: Rp1.291.039.550)
1.000 gram: Rp2.575.600.000 (Harga + Pajak: Rp2.582.039.000)
Selain produk standar, Antam juga menyediakan emas batangan edisi tematik seperti Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, dan Batik Seri III:
Gift Series:






































