jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai” pada Sabtu-Minggu (11/10/2025- 12/10/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat.
Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf.
Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.
Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.
“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” terang Prof Kamaruddin Amin.