jpnn.com, OKU TIMUR - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang pria berinisial CD (34), yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika di Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026).
CD diamankan personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, setelah kendaraan yang dikendarainya terperosok ke area persawahan saat berusaha melarikan diri dari petugas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB petugas mendapati pria yang menjadi target penyelidikan.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, CD berusaha kabur, sehingga petugas melakukan pengejaran," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur Iptu Guntur, Minggu (6/9/2026).
Aksi tersebut berlangsung hingga kendaraan yang dikendarai CD masuk dan terperosok ke area persawahan.
Petugas kemudian mengamankan CD. Dalam proses pengejaran, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur juga mengalami kerusakan.















































