Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Kejati Banten, Tuh Tampangnya

2 hours ago 4

Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Kejati Banten, Tuh Tampangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Buron perkara penipuan Johnny Kainde alias Jonathan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (15/9/2025). (ANTARA/HO-Kejati Banten)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangkap seorang buron perkara penipuan bernama Johnny Kainde alias Jonathan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/9) malam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna di Kota Serang, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.55 WIB setelah tim melakukan pendalaman lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal terpidana.

"Johnny Kainde berhasil diamankan di rumahnya dengan sikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (16/9).

Johnny Kainde merupakan terpidana kasus penipuan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 339K/Pid/2023 tanggal 3 April 2023 yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak.

Dalam putusan itu, dia dijatuhi pidana penjara dua tahun karena terbukti melakukan tindak pidana "penipuan secara bersama-sama" sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Rangkasbitung sempat membebaskan terdakwa melalui putusan Nomor 159/Pid.B/2022/PN Rkb pada 5 Desember 2022.

Namun JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang kemudian membatalkan putusan PN dan menyatakan terdakwa bersalah.

Johnny Kainde juga sudah tiga kali dipanggil oleh jaksa eksekutor Kejari Lebak, namun tidak pernah hadir. Kepala Kejari Lebak kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

Tim Tabur Kejati Banten menangkap buronan kasus penipuan berana Johnny Kainde di Jakarta Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |