BPJPH-Barantin Perkuat Pengawasan Halal Lewat Sidak Produk Impor

3 hours ago 22

BPJPH-Barantin Perkuat Pengawasan Halal Lewat Sidak Produk Impor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, dan Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur melakukan pengawasan produk impor bersama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: BPJPH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi pengawasan produk hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga negara untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan industri nasional.

"Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama BPJPH dan Badan Karantina akan terus diperkuat," ujar Haikal Hasan, dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Menurut Haikal, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia melalui pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap produk yang masuk dari luar negeri.

Seusai penandatanganan MoU, BPJPH dan Barantin melakukan inspeksi mendadak di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap sejumlah produk pangan impor berbasis hewan, antara lain meat bone meal atau pakan ternak berbahan daging dan tulang hewan serta daging sapi.

"Kami menginspeksi meat bone meal yang, kalau kami lihat, belum memenuhi standar halal. Akan kami terapkan dan tegakkan paling lambat Oktober 2026," kata Haikal.

Barantin selanjutnya akan mengambil sampel produk tersebut untuk diuji di laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya kandungan porcine.

Dalam sidak itu, BPJPH juga meninjau daging sapi asal Brasil yang telah disertifikasi halal oleh FAMBRAS Halal Certificação LTDA, mitra BPJPH melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA).

BPJPH dan Barantin sidak produk impor hewani di Tanjung Priok usai menandatangani MoU pengawasan halal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |