jpnn.com, PALEMBANG - KM alias Oji (26) warga Komplek Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang diamankan setelah diduga ikut menjual sepeda motor milik warga.
Oji diamankan anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Iwan Tewom rumahnya pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa bermula saat saksi Rido pulang sekolah sambil membawa sepeda motor milik korban Guntur (41) warga Jalan Tanjung Majid, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Saat hendak menambah angin ban motor, Rido bertemu dengan Oji di sebuah warung di kawasan Kebun Bunga.
Saat itu, Oji meminta Rido mengantarkannya ke sebuah konter handphone untuk memperbaiki LCD. Setelah itu, Oji pergi mengambil uang karena kekurangan biaya perbaikan.
Rido diminta menunggu di lokasi. Oji lalu meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya.








































