BKPSDM Memantau Proses Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Keren nih

2 hours ago 3

BKPSDM Memantau Proses Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Keren nih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengingatkan para honorer calon PPPK Paruh Waktu bahwa jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) akan berakhir pada 22 September 2025.

“Proses pendaftaran atau upload berkas ini diterima paling lambat 22 September mendatang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Hasmi Zuandi yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (17/9).

Pemkab Aceh Barat hingga saat ini masih terus melakukan pemantauan proses pengisian DRH PPPK Paruh waktu.

Hasmi mengatakan pemantauan ini dimaksudkan untuk memastikan calon PPPK paruh waktu agar lebih mudah melalukan pendaftaran dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hasmi Zuandi mengatakan Pemkab Aceh Barat mengusulkan sebanyak 2.858 tenaga honorer dan tenaga harian lepas yang selama ini bekerja di sejumlah instansi pemerintah daerah untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun tenaga honorer dan tenaga harian lepas yang diusulkan merupakan prioritas di R2, R3, R3b, serta R3T sebanyak 1.895 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 837 orang, tenaga kesehatan sebanyak 145 orang, serta tenaga teknis sebanyak 913 orang.

Kemudian untuk non-prioritas yang diusulkan sebanyak 963 orang yang merupakan kategori R4 terdiri dari tenaga guru sebanyak 48 orang, tenaga kesehatan sebanyak 659 orang, serta tenaga teknis sebanyak 256 orang.

Pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Hingga saat ini BKPSDM masih terus melakukan pemantauan proses pengisian DRH PPPK Paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |