Berkas Perkara Dugaan Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Dinyatakan P21

7 hours ago 5

Berkas Perkara Dugaan Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Dinyatakan P21

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan berkas perkara dugaan pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan penyidikan telah tuntas dan berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sudah lengkap," kata Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6).

Pelimpahan berkas perkara rencananya dilakukan pada Selasa (10/6). Setelah diterima, Kejati Jabar akan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum menunjuk Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani proses peradilan.

"Selasa besok baru dikirim," ujarnya.

Priguna telah ditahan sejak 23 Maret 2025 setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap FH, yang saat itu sedang menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan kejadian tersebut terjadi awal Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

"(Tersangka) meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Hendra.

Pelimpahan berkas perkara rencananya dilakukan Polda Jabar pada Selasa (10/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |