Bea Cukai Purwokerto Serahkan Izin Operasional Kawasan Berikat ke PT Cosmoprof Indokarya

2 hours ago 4

Bea Cukai Purwokerto Serahkan Izin Operasional Kawasan Berikat ke PT Cosmoprof Indokarya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bea Cukai Purwokerto Dwijanto Wahjudi (kanan) secara langsung menyerahkan izin operasional kawasan berikat kepada PT Cosmoprof Indokarya, Senin (8/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANJARNEGARA - Bea Cukai Purwokerto secara resmi menyerahkan izin operasional kawasan berikat kepada PT Cosmoprof Indokarya yang berlokasi di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Izin diberikan langsung Kepala Bea Cukai Purwokerto Dwijanto Wahjudi pada Senin (8/9).

Dwijanto menegaskan fasilitas kawasan berikat diberikan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan di bidang kepabeanan sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi serta memperluas akses ekspor.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Purwokerto juga memberikan pendampingan agar PT Cosmoprof Indokarya dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diterima secara optimal.

Pendampingan meliputi pemahaman regulasi, tata cara pemanfaatan fasilitas, serta penerapan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dwijanto berharap PT Cosmoprof Indokarya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.

"Sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan usaha lokal. Bea Cukai siap mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik,” harap Dwijanto. (mrk/jpnn)

Kepala Bea Cukai Purwokerto Dwijanto Wahjudi secara resmi menyerahkan izin operasional kawasan berikat kepada PT Cosmoprof Indokarya, Senin (8/9)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |