Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

4 hours ago 15

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang melalui operasi penindakan pada dini hari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang melalui operasi penindakan pada dini hari.

Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 464.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai beserta sarana pengangkut yang digunakan pelaku.

Penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas pada Jumat (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan mobil barang berwarna putih yang akan keluar dari wilayah Malang.
Menindaklanjuti informasi itu, Bea Cukai Malang segera melakukan pengembangan informasi dan patroli darat di sejumlah jalur yang dicurigai menjadi rute pelintasan.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (02/05) sekitar pukul 00.10 WIB.

Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Saat petugas berupaya menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan, pengemudi justru tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri.

Bahkan, pelaku nekat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas untuk menghindari pemeriksaan.

Bea Cukai Malang kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang melalui operasi penindakan pada dini hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |