Bawa 2 Senpi Rakitan dan Sabu-Sabu, Mantan Polisi & 3 Rekannya Diringkus

8 hours ago 7

Bawa 2 Senpi Rakitan dan Sabu-Sabu, Mantan Polisi & 3 Rekannya Diringkus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Empat orang pria yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagaralam.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

"Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan," ungkap Nandang, Senin (21/7).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu-sabu siap edar.

"Saat ini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat," ujar Nandang.

“Kami masih melakukan pengembangan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” seru Nandang.

Mantan polisi dan tiga rekannya ditangkap usai bawa dua senpi rakitan dan narkotika jenis sabu-sabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |