jpnn.com - TIMIKA - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Lanny Jaya.
Dugi Telenggen ditangkap karena diduga terlibat kasus penembakan terhadap anggota Polres Lanny Jaya Brigpol Joan H. Sibarani di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, 10 September 2024.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan Dugi Telenggen ditangkap di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya, Senin (27/10).
“Selain terlibat kasus penembakan almarhum Brigpol Joan H. Sibarani, Dugi Telenggen juga mengaku menembak seorang warga sipil bernama Adi Yohanes Abilio Fallo dalam kejadian yang sama," kata Faizal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Timika, Selasa (28/10).
Aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama personel Polres Lanny Jaya menangkap Dugi Telenggen saat merespons pertikaian masyarakat di Kampung Ninam.
"Ketika mendatangi massa di Kampung Ulume, petugas menemukan seseorang yang memegang telepon genggam yang diduga milik Dugi Telenggen. Setelah dilakukan pendalaman, petugas pun melakukan penangkapan," jelas Faizal.
Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Nokia, buku catatan, dua lembar fotokopi KTP, satu kartu identitas pribadi, dan dua tas noken kecil berwarna hitam.
Brigjen Faizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut.








































