jpnn.com, JAKARTA - Seorang agen LPG 3 kilogram berinisial SB, 65, tewas ditikam di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku berinisial EH, 50, dan kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Kapolsek menjelaskan kronologinya korban ditikam pukul 11.00 WIB, lalu dilarikan ke rumah sakit. Kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian, 3 atau 4 jam kemudian korban meninggal dunia dalam penanganan.
Selanjutnya, kata dia, setelah dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (30/9) sore, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Kemudian setelah dinyatakan meninggal dunia, dilarikan ke Rumah Sakit Polri, ya, untuk diautopsi lebih lanjut," ujar Aqsha.
Sebelumnya, seorang pria berinisial EH (65) menikam agen LPG 3 kilogram di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9) sekira pukul 11.00 WIB lantaran korban menjual barang milik pelaku tanpa izin.
Tikaman itu membuat korban terluka parah di bagian punggung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.