Ada Modus Koordinator Kades Minta Dana Desa untuk Sogok Aparat di Lahat

11 hours ago 5

Ada Modus Koordinator Kades Minta Dana Desa untuk Sogok Aparat di Lahat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pada penanganan korupsi dana desa di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat., Jumat (25/7). Foto: Dok. Kejati Sumsel

jpnn.com, LAHAT - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pada penanganan korupsi dana desa di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka itu sebagai tindak lanjut atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7).

Dalam OTT tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan seorang ASN, ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pagar Gunung, dan 20 kepala desa.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengungkapkan penyidik telah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Maka Tim Penyidik Kejati Sumsel menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial N selaku ketua Forum Kades (APDESI) Kecamatan Pagar Gunung dan JS selaku bendahara forum kades tersebut," ujar Vanny pada Jumat (25/7/2025).

Alumnus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) 2011 itu menuturkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni meminta uang dari para kades di Pagar Gunung dengan alasan untuk membiayai kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah.

Dengan alasan itu, kedua tersangka meminta masing-masing kades menyediakan dana Rp 7 juta.

Untuk tahap awal, para Kades menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp 3,5 juta kepada bendahara Forum Kades Pagar Gunung.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pada penanganan korupsi dana desa di Lahat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |