90 Narapidana di Rutan Yogyakarta Terima Remisi HUT RI, 5 Langsung Bebas

3 hours ago 5

Senin, 18 Agustus 2025 – 09:00 WIB

90 Narapidana di Rutan Yogyakarta Terima Remisi HUT RI, 5 Langsung Bebas  - JPNN.com Jogja

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyerahkan secara simbolis remisi HUT ke-80 Republik Indonesia kepada narapidana Rutan Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Yogyakarta memperoleh remisi pada momentum Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Kepala Rutan Kelas IIA Kota Yogyakarta Marjiyanto menjelaskan bahwa sebanyak 39 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), 5 orang mendapat Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas serta 46 orang menerima Remisi Dasawarsa.

“Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga tiga bulan. Khusus Remisi Dasawarsa, diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya. 

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama mengikuti program pembinaan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan pesannya kepada warga binaan yang mendapat remisi.

“Jangan sampai kebebasan setelah keluar justru menjerumuskan. Kemerdekaan harus dimaknai dengan menjadi warga yang lebih bertanggung jawab,” kata Hasto.

Ia senang melihat warga binaan ikut merasakan dan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pemberian remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Hasto Wardoyo kepada warga binaan. (mcr25/jpnn)

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 90 narapidana di Rutan Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |