jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (14/1) tentang SK kontrak kerja PPPK hingga BUP ditarik, pemutusan kontrak PPPK berpotensi memicu gejolak, hingga catat ya ini 3 jenis jabatan SPPG yang diisi PPPK. Simak selengkapnya!
1. Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Jangan Disepelekan
Pemutusan kontrak PPPK formasi 2021 berpotensi berdampak pada kekecewaan massal yang memicu gejolak sosial.
Diketahui, sejumlah pemda tidak memperpanjang kontrak sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemutusan kontrak PPPK antara lain terjadi di Kabupaten Deli Serdang (Sumut) dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur).
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Jangan Disepelekan
2. Catat ya, Hanya 3 Jenis Jabatan di SPPG yang Diisi PPPK











.jpeg)


































