5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan

2 hours ago 15

 Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (21/9) tentang perbedaan peralihan status dosen dan guru mencolok, Kemendikdasmen & BKN beri penjelasan soal alih status PPPK ke ASN penuh waktu, hingga Mendagri diminta menjalankan UU Pemda. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan Terbaru Kemendikdasmen & BKN soal Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh

Gonjang-ganjing alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke aparatur sipil negara (ASN) penuh melalui tes masih menjadi pembahasan utama di forum-forum PPPK. 

Mereka pun mempertanyakan apakah benar peralihan ke PPPK penuh waktu tersebut harus melalui seleksi. 

Tidak ingin isu berkembang liar, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, memberikan mengklarifikasi.

Dirjen Nunuk menyatakan bahwa alih status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu tidak melalui tes. Sebab, PPPK paruh waktu yang ada sudah melalui serangkaian tes ASN penuh.

Selengkapnya di Bawah:

Penjelasan Terbaru Kemendikdasmen & BKN soal Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh

5 berita terpopuler sepanjang Senin (21/9) tentang perbedaan peralihan status dosen dan guru mencolok, Kemendikdasmen & BKN beri penjelasan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |