jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (15/9) tentang kepala BKN dianggap merendahkan PPPK, AP3KI desak permintaan maaf dari kepala BKN, hingga masalah kontrak kerja PPPK paruh waktu sudah dibicarakan oleh wali kota. Simak selengkapnya!
1. Benarkah Kepala BKN Merendahkan PPPK? Yuk, Baca Naskah Akademik RUU Revisi UU ASN
Penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah mengenai konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai polemik.
Pernyataan Kepala BKN dalam video yang menyebar lewat TikTok itu oleh sebagian kalangan dianggap bermuatan merendahkan PPPK.
Dalam sebuah grup WA para honorer peserta seleksi PPPK 2024, video pernyataan Prof Zudan mendapat respons negatif.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Benarkah Kepala BKN Merendahkan PPPK? Yuk, Baca Naskah Akademik RUU Revisi UU ASN
2. Soal Durasi Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, Wali Kota: Kalau Dibutuhkan Dikontrak Lagi