jpnn.com - Dua orang siswi SLB Negeri A Pajajaran Bandung diduga diusir secara paksa dari asrama di Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Dugaan pengusiran ini tidak ada pemberitahuan lebih dulu kepada siswa, termasuk kepada pembimbing asrama.
Pembimbing Asrama Putri, Anggita Pratiwi mengatakan asrama yang dihuni kedua siswi tersebut dikosongkan secara mendadak.
Dia mengaku mendapat telepon dari pegawai PPSGHD untuk mengosongkan ruangan tersebut, tetapi rupanya setelah dikonfirmasi ulang barang milik anak-anak sudah dikeluarkan dari ruangan asrama.
“Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar itu dibongkar dibobol secara paksa gitu,” kata Anggita saat ditemui di SLBN A Pajajaran, Rabu (23/7/2025).
Anggita melanjutkan, ruangan itu telah diisi oleh barang-barang alumni PPSGHD. Menurutnya, kedua siswi yang merupakan kelas 6 SD dan 11 SMA di SLBN A Pajajaran itu syok melihat pemandangan tersebut.
Menurutnya, keduanya diperkenankan pulang lebih awal dari sekolah yang berlokasi di Jalan Pajajaran Bandung itu ke asrama mereka yang ada di Cibabat, Kota Cimahi.
Kata, Anggita, tak ada sangkaan di benak siswa itu bahwa kamar asrama mereka akan dihilangkan, sebab tak ada pemberitahuan.