jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini modus penipuan yang tergolong baru, yang harus diketahui masyarakat luas.
Komplotan penipu modus baru ini telah beraksi di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban mengalami kerugian Rp58 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda mengungkapkan, saat beraksi pada Minggu (28/9) di Jalan Panjang Raya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban berinisial MBA (25).
"Dugaan kami sementara dia ditipu. Barang-barang yang diambil menurut keterangan dari korban ada satu unit handphone (telepon seluler), satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kerugian sekitar Rp50-an juta," kata Ganda saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/10).
Dia menuturkan korban tersebut telah membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk.
"Setelah kami terima laporannya kemarin, Selasa (30/9), kita (Polsek Kebon Jeruk) langsung selidiki kejadiannya, ternyata itu terjadi pada hari Minggu (28/9)," ujar Ganda.
Pihaknya juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi untuk kebutuhan penyelidikan.
"Setelah melakukan sisir TKP, kami mengambil bukti CCTV untuk penyelidikan dalam mencari pelakunya," imbuh Ganda.