jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya penerapan tanda air atau watermark pada setiap produk yang dihasilkan oleh teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi informasi di ruang digital.
Dalam pembukaan Workshop AI Talent Factory di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (17/4), Nezar menyoroti kemampuan AI generatif yang kini mampu menciptakan foto hingga rekaman suara yang sangat menyerupai aslinya.
"Di sinilah pentingnya para pengembang dan pemakai AI untuk memberikan satu tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI," ujar Nezar Patria.
Menurut Nezar, urgensi pemberian watermark ini bukan tanpa alasan. Masyarakat dari kelompok lanjut usia (lansia) dinilai paling rentan menjadi korban disinformasi karena keterbatasan dalam mengikuti perkembangan teknologi digital yang masif.
Tanpa penanda yang jelas, produk AI generatif berpotensi besar digunakan untuk menyebarkan hoaks yang sulit dibedakan dengan kenyataan oleh para orang tua.
“Banyak orang tua yang mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital dan agak sulit membedakan apakah produk informasi di jagat digital itu benar atau tidak," tambahnya.
Terkait regulasi pelindungan di ruang digital, Nezar menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas) saat ini memang difokuskan untuk anak-anak, bukan kelompok lansia.
Oleh karena itu, langkah preventif seperti penggunaan watermark pada produk AI menjadi instrumen tambahan yang penting di luar regulasi yang sudah ada.





































