jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan serangan terhadap Andrie Yunus. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel.
Anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Pramono U Tanthowi dan Saurlin P. Siagian, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pengumpulan bukti mencakup berbagai elemen.
"Itu, juga termasuk keterangan para pihak, bukti elektronik, keterangan ahli, serta barang bukti lain untuk memperkuat hasil pemantauan kasus tersebut," kata mereka.
Komnas HAM menyatakan upaya itu adalah bagian dari mendorong pengungkapan menyeluruh terhadap pelaku lain yang diduga terlibat. Namun, lembaga tersebut mengakui masih menghadapi kendala dalam proses pendalaman, terutama terkait akses pemeriksaan terhadap pihak tertentu.
"Pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari TNI," kata perwakilan Komnas HAM.
Di samping itu, Komnas HAM tengah menyelesaikan laporan pemantauan yang akan segera disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak terkait. Lembaga tersebut juga melanjutkan asesmen atas dugaan intimidasi terhadap 12 aktivis HAM lainnya.
Dalam pendalaman kasus, Komnas HAM menilai jumlah pelaku yang telah ditetapkan belum mencerminkan keseluruhan pihak yang terlibat.
"Kami menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya empat orang, sebagaimana telah dijadikan tersangka dan calon terdakwa," ujar perwakilan Komnas HAM.








































