jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana telah mengakui bahwa dirinya merupakan perempuan yang ada dalam video asusila yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski demikian, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea meminta Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus penyebaran video syur yang melibatkan kliennya.
Dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran video syur yang diduga menampilkan Lisa Mariana.
Menurutnya, pelaku yang mengambil data pribadi orang lain dan menyebarkannya harus dihukum.
"Kami telah mengajukan permohonan ke Kapolda Jawa Barat dan Direktorat Siber agar kiranya UU ITE tentang penyebaran video syur itu bahwa yang mengambil data orang lain dan yang menyebarkannya juga akan mendapatkan tuntutan pidana," kata Bertua di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Lisa Mariana merupakan korban dari tindakan penyebaran video asusila tersebut.
Menurutnya, Lisa Mariana mengaku, video tersebut direkam dan dipergunakan oleh orang-orang di sekeliling, termasuk manajer.
Momen tersebut diduga dilakukan dan direkam saat Lisa Mariana dalam keadaan tidak sadar alias mabuk akibat mengonsumsi alkohol.