jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani menanggapi soal vonis Vadel Badjideh, sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Menurutnya, berapa lama hukuman penjara yang diberikan kepada Vadel, tidak akan bisa mengembalikan masa depan putrinya, LM, yang telah direnggut.
"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Perempuan 39 tahun itu lantas mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh.
"Enggak, enggak puas," kata Nikita Mirzani.
Ketika ditanyai berapa lama hukuman yang paling pas untuk Vadel, dia mengaku menginginkan hukuman maksimal.
"Selama-lamanya," tegas pemain film Comic 8 itu.
Terkait denda Rp 1 miliar dalam vonis Vadel Badjideh, dia juga menilai seharusnya nilainya lebih dari itu.