jpnn.com - Polisi menyebut jejak tiga pelaku pembunuhan terhadap WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali berawal dari penemuan barcode atau kode batang yang tertera pada salah satu barang bukti berupa palu.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan barang bukti yang ditemukan di depan tempat kejadian perkara (TKP) itu dibeli oleh salah seorang dari tiga WNA Australia yang kini telah menjadi tersangka, di sebuah toko di Badung.
Tampak depan Vila Casa Santisya 1 di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025), yang menjadi lokasi penembakan dua orang WNA Australia oleh orang tak dikenal. ANTARA/Rolandus Nampu
"Dari olah TKP, tim Opsnal menemukan palu di pintu masuk mau ke vila. Mulai dari situ, kami mulai melakukan penyelidikan berkaitan dengan barcode pada palu sehingga dari barcode itu kami bisa melihat lokasi pembelian dan pembelinya," ungkap Arif, Sabtu (21/6/2025).
Setelah dilakukan penelusuran terkait dengan alamat toko yang tertera pada kode batang tersebut, tim Opsnal menuju ke sebuah toko di Jalan Pererenan, Kabupaten Badung, Bali.
Di toko itu, polisi menemukan bukti akan adanya WNA yang membeli barang berupa sebuah palu besar yang saat ini sudah diamankan polisi.
Wajahnya pun terekam kamera CCTV yang ada pada toko tersebut.
"Kami lakukan investigasi siapa pembelinya. Dari CCTV toko tersebut terlihat ada seorang membeli palu sehingga kami menelusuri satu orang. Tetapi penelusuran tersebut secara acak tidak monoton," katanya.