jpnn.com, BATAM - Anggota Polsek Sagulung berinisial YA diduga melakukan penganiayaan terhadap FM, calon istrinya yang tengah hamil tiga bulan.
FM lantas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kabid Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Eddwi Kurniayanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporannya dan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
"Pemeriksaan sedang berjalan. Sudah kami mintai keterangan baik terlapor maupun pelapor,” kata Eddwi, Sabtu (27/9).
Perwira menengah Polri itu menegaskan Propam Polda Kepri profesional dalam menindak pelanggaran anggota Polri, jika terbukti bersalah melanggar kode etik maupun disiplin.
“Apabila terduga terlapor terbukti bersalah ditindak secara tegas,” tegas Kombes Eddwi.
Terduga terlapor adalah anggota Polsek Sagulung berinisial YA, dilaporkan oleh FM atas dugaan penganiayaan.
Laporan ke Propam Polda Kepri ini telah dilayangkan oleh FM didampingi penasihat hukumnya pada Selasa (23/9).