jpnn.com, JAKARTA - Upaya diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dipimpin Sugiono untuk membebaskan selebgram asal indonesia Arnold Saputra membuahkan hasil.
Informasi tersebut berdasarkan surat Government of the Republic of the Union of Myanmar Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar dikalangan wartawan.
Arnold Saputra disebut telah diberikan pengampunan oleh pihak State Administration Council (Keputusan Dewan Tata Usaha Negara) Myanmar.
"Arnold Puryanto Putra diberikan amnesti berdasarkan Keputusan Dewan Tata Usaha Negara pada tanggal 15 Juli 2025," tulis surat Kemenlu Myanmar Nomor: 48 48 (21)/2025 (4117), Minggu (20/7/2025).
Sebelumnya, DPR RI mendesak pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi atau melakukan operasi militer selain perang untuk membaskan WNI yang ditahan pihak Myanmar.
Pemerintah langsung bergerak cepat melalui Kemlu melakukan diplomasi kepada pihak Myanmar.
Upaya diplomasi untuk membebaskan Arnol Saputra yang ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 ternyata membuahkan hasil maksimal dengan dibebaskannya Arnol oleh pihak Myanmar.
Menurut sumber, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa Arnol telah di deportasi malam tadi ke Bangkok.