Uang Rp 60 M Terkait Korupsi Disita Polri dari Kafe de'Clan Signature Jaksel

3 hours ago 14

Uang Rp 60 M Terkait Korupsi Disita Polri dari Kafe de'Clan Signature Jaksel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

jpnn.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita duit tunai berbagai mata uang senilai hampir Rp 60 miliar di Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut penyitaan itu terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

Dia memerinci uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp 259.159.000.

"Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata dia, Rabu (8/7/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.

Sementara itu, dalam penggeledahan pada Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan, penyidik juga menyita sejumlah uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.

"Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," ujarnya.

Pada Rabu siang, penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan.

Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita duit tunai berbagai mata uang senilai hampir Rp 60 miliar di Kafe de'Clan Signature terkait korupsi dan TPPU.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |