TKD Dipangkas Pemda Megap-megap, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar?

2 hours ago 14

TKD Dipangkas Pemda Megap-megap, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ada harapan besar di kalangan para honorer bahwa status PPPK Paruh Waktu hanya sebentar. 

Para honorer antusias diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan rela digaji tidak seberapa, karena begitu ada formasi bakal diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu yang secara otomatis gajinya lebih besar.

Kapan kira-kira mereka alih status menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes lagi? Mari kita simak fakta terbaru yang berkaitan dengan nasib PPPK Paruh Waktu ke depan.

Sejumlah gubernur mengeluhkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang antara lain akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan PPPK.

Bukan hanya tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga mengalami penurunan dana transfer ke daerah.

Dipimpin Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris, sejumlah gubernur mengeluhkan masalah tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

Al Haris mengungkapkan, penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar TPP ASN PNS dan PPPK, serta dalam mengelola belanja operasional pegawai.

"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa.

Sejumlah kepada daerah pusing dampak pengurangan transfer ke daerah, mungkinkah status PPPK Paruh Waktu hanya sebentar?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |