jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Foundation (PF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan (BP2SDM Kemenhut), pada Rabu (14/1).
MoU ini akan memperkuat kolaborasi dengan mitra pengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang mencakup program pendidikan dan pelatihan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan Drh. Indra Exploitasia dan Direktur Operasi Pertamina Foundation Gusman Adiwardhana, disaksikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan VP CSR & SMEPP Pertamina Rudi Ariffianto.
Rohmat menekankan bahwa momentum ini merupakan inovasi dalam tata kelola kehutanan yang kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan bencana ekologis.
“Kebijakan kehutanan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi pengelolaan hutan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana. Kami berharap sinergi ini mampu mendukung kebijakan tersebut dengan menjadikan KHDTK sebagai Center of Excellence atau unit unggulan yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten,” ujar Rohmat.
Sementara, Rudi menyatakan kerja sama ini mampu memperluas pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pertamina melalui program Hutan Lestari.
Sejak 2018, lebih dari 13.42 juta pohon telah ditanam, baik mangrove maupun pohon daratan melalui 337 program Hutan Lestari di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini berkontribusi pada penyerapan karbon sebesar 222.973 ton CO? ekuivalen serta rehabilitasi lahan seluas 891 hektare.














































