Tim F1QR Lanal Banten Amankan Dua Truk Pengangkut Sepeda Motor Tanpa Dokumen

4 hours ago 4

Tim F1QR Lanal Banten Amankan Dua Truk Pengangkut Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas dari Lanal Banten sedang memeriksa sepeda motor yang diduga tanpa dokumen atau bodong hasil pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025). Foto: ANTARA/HO-Lanal Banten.

jpnn.com, CILEGON - Sebanyak dua truk pengangkut kendaraan sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa dilengkapi dokumen kendaraan diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten, Rabu.

Kedua truk tersebut diamankan saat akan diseberangkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantiro menjelaskan kegiatan pencegahan aktivitas ilegal ini sejalan dengan arahan KASAL, dimana setiap satuan diwajibkan mendukung Asta Cita program prioritas Presiden Prabowo Subianto salah satunya yakni pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di masing-masing wilayah kerja.

"Hari ini kami mengamankan dua unit truk berisi 53 unit sepeda motor diduga bodong, yang akan diseberangkan ke wilayah Sumatera. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari arahan KASAL yang meminta setiap satuan di wilayah agar berkontribusi positif dalam mendukung Asta Cita program prioritas Presiden Prabowo Subianto," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Merak merupakan jalur strategis yang langsung berhadapan dengan Selat Sunda, yang masuk dalam ALKI I jalur pelayaran internasional.

Pada peristiwa ini, Lanal Banten mengamankan sopir berinisial WAP (27) dan EM (54) warga Yogyakarta. Dua unit kendaraan truk bernomor polisi AB 8893PV yang mengangkut sebanyak 26 unit sepeda motor, dan kendaraan truk bernomor polisi AD 1319 LR yang mengangkut sebanyak 27 unit sepeda motor.

"Total sepeda motor yang kami amankan ada 53 unit, dari dua kendaraan truk yang kami tangkap, semua kami amankan karena dari hasil pendalaman motor-motor ini tidak dilengkapi BPKB dan sebagian nomor rangka tidak sesuai dengan nomor STNK" katanya.

Sementara itu, terduga pelaku yang diamankan mengaku sepeda motor yang rencananya akan dikirimkan ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut berasal dari berbagai wilayah di daerah Jawa Tengah, yakni Sragen, Boyolali, Klaten, dan Gunung Kidul DIY.

Sebanyak dua truk pengangkut kendaraan sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa dilengkapi dokumen kendaraan diamankan Tim F1QR Lanal Banten, Rabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |