jpnn.com, JAKARTA - IBL Indonesia melakukan tindakan tegas seusai pemain Tangerang Hawks, Jarred Shaw tersandung kasus narkoba.
Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah mengungkapkan sudah memberikan daftar hitam kepada pemain asal Texas tersebut.
“IBL bersama DPP PERBASI tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia,” ujar Junas.
Langkah tersebut diambil IBL Indonesia sesuai melanggar kontrak pemain dengan klub-klub pasal 8 tentang larangan.
Jarred Shaw sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (7/5) silam.
Mantan penggawa Prawira Bandung dan Satria Muda tersebut berurusan dengan pihak berwajib seusai menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dari Thailand.
Dalam paket tersebut berisi 20 bungkus permen yang mengandung tetrahydrocannabinol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau berat bruto 869 gram.
Atas perbuatannya pria berusia 34 tahun tersebut dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.