Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yangnSandera Intel saat Demo May Day

6 hours ago 5

Rabu, 14 Mei 2025 – 21:05 WIB

Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yangnSandera Intel saat Demo May Day - JPNN.com Jateng

Ilustrasi seorang diborgol polisi karena tindak pidana. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyandera anggota intelijen saat aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5) lalu.

Keduanya bernama Rafli Susanto, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu dan Sosial Ilmu Politik (FISIP) dan Rezky Setiabudi, mahasiswa Perikanan Tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Keduanya ditangkap di kamar indekos masing-masing di kawasan Tembalang, Kota Semarang pada Selasa (13/5).

"Iya, betul (mahasiswa Undip, red) terkait penyanderaan anggota polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah menetapkan enam tersangka lain dalam kerusuhan demo May Day. Mereka dituduh melakukan perusakan fasilitas umum serta penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Enam tersangka itu, yakni Muhammad Akmal Sajid (22) asal Kalimantan Barat, Kemal Maulana (19) asal DKI Jakarta, Afta Dhiaulhaq Al Hafiz (22) asal DKI Jakarta. Mereka merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Lali mahasiswa Universitas Semarang (USM) Afrizal Nur Hysam (19) dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Abdillah Zico Ghiffari (22) asal Kota Semarang, serta Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip Mohammad Jovan (19) asal Banten.

Keduanya bernama Rafli Susanto, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP dan Rezky Setiabudi, mahasiswa Perikanan Tangkap FPIK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |