jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari berbagai upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Setelah serangkaian tindakan preventif dan koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum, tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Jakarta pada Kamis (5/6).
Keberhasilan ini merupakan langkah nyata dan konsisten TASPEN selama setahun terakhir dalam memerangi berbagai modus penipuan digital yang menyasar peserta, khususnya pensiunan dan ASN aktif.
Perlu ditegaskan, seluruh upaya penipuan yang terjadi tidak berasal dari kebocoran data di lingkungan TASPEN.
Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta.
Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada KOMDIGI untuk dilakukan proses pemblokiran.
Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu.
Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan penangkapan tersangka ini menjadi bukti TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya penipuan yang mengancam hak peserta.