Ekonom Minta Purbaya Hati-Hati dalam Menagih 200 Penunggak Pajak Jumbo

2 hours ago 11

Ekonom Minta Purbaya Hati-Hati dalam Menagih 200 Penunggak Pajak Jumbo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati saat mengeksekusi rencana menagih kewajiban 200 wajib pajak jumbo.

Menurut dia, unsur kehati-hatian dibutuhkan agar tidak berujung menjadi bumerang.

“Eksekusi rencana merupakan sesuatu yang harus dijalankan secara tegas, tetapi cara eksekusi harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak backfire,” kata Wijayanto di Jakarta, Kamis.

Menurut Wijayanto, tidak semua pengusaha tersebut mempunyai uang untuk membayar pajak kendati sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

Dia menyebut bila wajib pajak tak mampu memenuhi kewajiban, langkah yang kemungkinan diambil adalah menyita aset perusahaan pengutang pajak.

“Aset belum tentu dalam kondisi baik dan kemungkinan mayoritas menjadi agunan kredit bank,” kata dia.

Mengingat posisi bank yang lebih dominan, pemerintah bisa jadi akan menghadapi tantangan legal yang tidak mudah.

Di sisi lain, penyitaan aset perusahaan berpotensi menimbulkan gelombang kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Bila efek negatif sampai pada titik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati saat mengeksekusi rencana menagih kewajiban 200 wajib pajak jumbo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |