jpnn.com, BANDUNG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto angkat suara mengenai sindikat penjualan 25 bayi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Bayi-bayi tersebut dijual dengan modus adopsi kepada warga negara Singapura sejak 2023.
Pelaku berjumlah 16 orang memberangkatkan para korban lewat jalur udara.
Mulanya bayi ditampung di Kabupaten Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, dan Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen.
Agus mengatakan, pihaknya menelusuri internal untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kami atau pun tidak," kata Agus saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7).
Kata Agus, modus yang dilakukan para pelaku adalah adopsi untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Pada prinsipnya mereka modusnya adopsi. Kami akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," tuturnya.