Tenggara Strategics Bahas Keamanan dan Inklusi Keuangan dalam Transaksi Elektronik

2 hours ago 8

Tenggara Strategics Bahas Keamanan dan Inklusi Keuangan dalam Transaksi Elektronik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tenggara Strategics melakukan diseminasi penelitian mengenai transaksi digital pada sebuah diskusi publik yang dihadiri oleh peneliti Tenggara Strategics Galby R. Samhudi sebagai, CEO QM Financial Ligwina Hananto, Direktur Eksekutif Tenggara Strategics Riyadi Suparno, Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana, dan Dosen Universitas Prasetiya Mulya Arfan Wiraguna, Kamis (25/9/2025). (Foto: Tenggara Strategics).

jpnn.com - Tenggara Strategics berinisiatif membuat sebuah kajian kebijakan merespons rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Kajian tersebut dipublikasikan pada sebuah diskusi publik yang bertema "Transaksi Digital: Anti Ribet, Anti Worry" yang dilaksanakan Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Forum itu menghadirkan sejumlah praktisi keuangan, antara lain CEO QM Financial Ligwina Hananto dan pendiri sekaligus Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana.

Tenggara Strategics dalam siaran persnya menyebutkan bahwa revisi PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang pada revisi terbarunya mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET).

Pasal 17 Ayat 2a UU tersebut secara eksplisit memberikan dasar hukum Sertifikat Elektronik pada Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi. Pada bagian penjelasan, Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi didefinisikan sebagai "transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik".

Implementasi penggunaan TTET dinilai kurang mengakomodasi prinsip netralitas teknologi (technology neutrality) yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memilih dan mengembangkan mekanisme pengamanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Rencana penerapan TTET tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan, seperti potensi bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang kerap melakukan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.

Acara ini menghadirkan beberapa penanggap atas riset Tenggara Strategics sebagai representasi masyarakat, salah satunya ialah Ligwina Hananto. Sebagai praktisi literasi keuangan, dia banyak bercerita mengenai membangun awareness masyarakat terkait risiko produk keuangan.

Tenggara Strategics membuat sebuah kajian kebijakan merespons rencana pemerintah merevisi PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |