Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus Berjuang demi Hak Setara Guru

2 hours ago 14

Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus Berjuang demi Hak Setara Guru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengurus DPP GTKN akan mengawal perjuangan PPPK paruh waktu tendik Untuk mendapatkan hak-hak setara guru.. Foto dok. GTKN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepastian status PPPK paruh waktu guru menjadi PPPK mulai awal 2027, memacu GTKN berjuang kembai. Setelah membatalkan demo 7 September 2026, DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) pasang kuda-kuda lagi untuk memperjuangkan PPPK paruh waktu tendik.

Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi mengimbau PPPK paruh waktu tendik tetap semangat berjuang. DPP GTKN akan segera membangun komunikasi dan memperjuangkan ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) serta kementerian terkait. 

"Kami juga akan berjuang ke DPR RI agar PPPK paruh waktu tendik mendapatkan hak dan kepastian yang setara seperti guru," kata Ratna kepada JPNN, Sabtu (12/9/2026).

Dia menegaskan GTKN tidak hanya memperjuangkan nasib guru, tetapi semua jabatan.

Perjuangan DPP GTKN menemukan titik terang, setelah ada penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa terkait kenaikan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh elemen yang telah berdiri dalam satu barisan," terangnya.

Ratna menambahkan untuk PPPK paruh waktu tendik, GTKN terus berkoordinasi dengan pemerintah bagaimana agar mereka bisa diangkat PPPK penuh waktu juga pada 2027.

Itu karena cukup banyak PPPK paruh waktu tendik yang memiliki sertifikasi pendidik. Ini memungkinkan mereka bisa memiliki jabatan guru yang kosong.

PPPK paruh waktu tendik harus berjuang agar mendapatkan hak-hak setara guru yang akan dialihkan ke penuh waktu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |