jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dua kepala Kantor Pertanahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) itu juga menyeret pihak PT Summarecon Agung Tbk.
"Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Ketika ditanya apakah ada petinggi Summarecon yang terjerat dalam OTT tersebut, Budi mengatakan KPK akan menyampaikan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.
"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya," ucapnya.
KPK sebelumnya mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB.
Tim lembaga antirasuah itu menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
















































