Sindikat Penipuan Cinta Berkedok Investasi di Sukoharjo Raup Rp41 Miliar, 11 WNA Jadi Tersangka

1 day ago 33

Selasa, 02 Juni 2026 – 08:10 WIB

Sindikat Penipuan Cinta Berkedok Investasi di Sukoharjo Raup Rp41 Miliar, 11 WNA Jadi Tersangka - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Himawan Sutanto memimpin taklimat media penipuan online pig butchering di Mapolda Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan daring jaringan internasional bermodus asmara dan investasi atau dikenal dengan istilah pig butchering yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 39 orang sebagai tersangka, termasuk 11 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi bagian penting dalam operasional sindikat tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan para tersangka terdiri atas tujuh warga negara Nepal, empat warga negara Myanmar, dan 28 warga negara Indonesia.

"Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Himawan di Semarang, Senin (2/6).

Menurut dia, para pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Ada yang berperan sebagai pimpinan, bagian pemasaran, hingga model yang bertugas membangun kepercayaan korban.

Sindikat tersebut diketahui beroperasi dengan kedok perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo.

Selain menjadi tempat perekrutan pekerja, kantor perusahaan itu juga digunakan sebagai pusat operasional penipuan yang menyasar warga Amerika Serikat.

Himawan menjelaskan para pelaku lebih dulu menjalin hubungan emosional dengan calon korban melalui media sosial, aplikasi kencan, maupun berbagai platform komunikasi digital lainnya.

Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan daring jaringan internasional bermodus asmara dan investasi atau dikenal dengan istilah pig butchering.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |