jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di daerah itu tetap satu tahun sehingga berhak menerima gaji selama 12 bulan. Pemkot Mataram meminta PPPK paruh waktu tidak khawatir terkait alokasi anggaran gaji yang disiapkan untuk 10 bulan di 2026 ini.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram H.M. Ramayoga, anggaran gaji PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini memang baru mampu mengakomodasi pembayaran selama 10 bulan, yakni dari Januari-Oktober 2026. “Akan tetapi, kami minta PPPK paruh waktu tidak khawatir karena kekurangan anggaran untuk dua bulan terakhir akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026," katanya di Mataram, Rabu (3/6).
Hal itu disampaikan menjawab kekhawatiran PPPK paruh waktu terhadap berbagai potensi kebijakan pemerintah ketika anggaran gaji hanya dialokasikan selama 10 bulan di tahun ini. Mereka bahkan berpikir ada peluang untuk dirumahkan ketika daerah tidak mampu membayar gaji seperti yang terjadi di daerah lain.
Ramayoga mengatakan kondisi Kota Mataram masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang bahkan belum mampu menyiapkan anggaran gaji PPPK paruh waktu sampai akhir tahun.
Saat ini, BKD Kota Mataram tengah memetakan berbagai sumber pendanaan guna menutupi kekurangan tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang tersedia. "Kami akan lihat kemungkinan memanfaatkan Silpa dengan prioritasnya tentu untuk memenuhi belanja wajib, termasuk hak-hak pegawai," ungkapnya.
Dia mengakui bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar 3.000 lebih PPPK paruh waktu di Kota Mataram cukup besar. Dengan besaran gaji sekitar Rp1,5 juta per orang per bulan, kebutuhan tambahan untuk dua bulan terakhir diperkirakan mencapai miliaran rupiah. "Nilai pastinya masih kami hitung, tetapi kebutuhan anggarannya tentu cukup besar," katanya.
Dia menjelaskan bahwa idealnya gaji PPPK paruh waktu dianggarkan penuh selama 12 bulan. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian sementara.
Dia pun menegaskan bahwa pada prinsipnya hak pegawai harus tetap dipenuhi. “Oleh karena itu, kekurangan dua bulan gaji tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah untuk diselesaikan melalui perubahan anggaran," katanya.













.jpeg)




















