bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik, mewakili Kakanwil I Gusti Putu Milawati dalam kegiatan seminar yang digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (1/10).
Seminar ini diikuti sebanyak 255 peserta dari berbagai daerah, baik dari NTB maupun luar provinsi, yang terdiri dari anggota MPDN, MPWN se-NTB, BPN, Notaris, PPAT, Aparat Penegak Hukum (APH), serta tamu undangan lainnya.
Ketua panitia, Baiq Nikmatul H, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
Ketua Pengurus Daerah Lombok Tengah, Saiful Bahri, berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan manfaat bagi seluruh peserta, sekaligus mempererat kolaborasi antarprofesi.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB Saharjo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Notaris serta PPAT dalam mendukung masuknya investasi ke daerah dengan jaminan perlindungan hukum yang memadai.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB L. Mulyadi menegaskan bahwa Notaris dan PPAT harus berhati-hati serta selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi pelanggaran hak para pihak.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan pentingnya membangun Nusa Tenggara Barat tidak hanya mengandalkan APBN dan APBD, tetapi juga dengan mendorong masuknya investasi swasta dan luar negeri.